[su_tabs][su_tab title=”Kartu Tanda Penduduk (KTP)” disabled=”no” anchor=”” url=”” target=”blank” class=””]
Persyaratan :
- Surat Pengantar dari RT yang di tanda tangani dan di cap RW
Dokumen yang didapat :
- Surat Pengantar Desa untuk melakukan proses selanjutnya di Kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Cianjur.
Biaya :
- Tidak ada biaya (Gratis)
[/su_tab]
[su_tab title=”Kartu Keluarga (KK)” disabled=”no” anchor=”” url=”” target=”blank” class=””]
Persyaratan :
- Surat Pengantar dari RT yang di tanda tangani dan di cap RW
Dokumen yang didapat :
- Surat Pengantar Desa untuk melakukan proses selanjutnya di Kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Cianjur
Biaya :
- Tidak ada biaya (Gratis)
[/su_tab]
[su_tab title=”Surat Pindah” disabled=”no” anchor=”” url=”” target=”blank” class=””]
Persyaratan :
- Surat Pengantar dari RT yang di tanda tangani dan di cap RW
- KTP
Dokumen yang didapat :
- Surat Pengantar Desa untuk melakukan proses selanjutnya di Kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Cianjur
Biaya :
- Tidak ada biaya (Gratis)
[/su_tab]
[su_tab title=”Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)” disabled=”no” anchor=”” url=”” target=”blank” class=””]
Persyaratan :
- Surat Pengantar dari RT yang di tanda tangani dan di cap RW
- KTP
Dokumen yang didapat :
- Surat Pengantar Desa untuk melakukan proses selanjutnya di Kepolisian
Biaya :
- Tidak ada biaya (Gratis)
[/su_tab]
[/su_tabs]
Disclaimer : Informasi di laman ini masih dalam proses pengembangan, beberapa informasi belum valid. Mohon tidak dijadikan rujukan hingga disclaimer ini dihapus.