
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APBDesa, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui Peraturan Desa. Tahun anggaran APBDesa meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan.
Di Indonesia, sejak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, mengharuskan setiap instansi pemerintah, termasuk pemerintah desa untuk menerbitkan informasi publik atas aktivitas yang dilaksanakannya. Dalam konteks pemerintah desa pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, secara khusus disebutkan bahwa kepala desa (pemerintah desa) dalam melaksanakan tugasnya berkewajiban untuk melaksanakan prinsip transparansi.
Begitu pula pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dinyatakan bahwa keuangan desa dikelola berdasarkan asas transparansi. Dengan kata lain bahwa transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan merupakan amanat undang-undang, sehingga pemerintah desa harus melaksanakan prinsip transparansi tersebut. Selain itu, ditetapkannya beberapa regulasi terkait dengan keterbukaan informasi publik tujuannya adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan termasuk pemerintahan desa yang bersih, transparan dan akuntabel.
Oleh sebab itu Pemerintah Desa Cikadu membuat Infografik Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Cikadu Tahun Anggaran 2022 sebagai salah satu bentuk transparansi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dan nantinya infografik ini akan di cetak, untuk kemuadian di pasang di tempat strategis Desa Cikadu. Infografik Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ini disusun berdasarkan Peraturan Desa Cikadu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022.

File infografik dapat Anda unduh disini
Tinggalkan Balasan