

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa adalah peraturan desa yang memuat rencana keuangan tahunan pemerintah desa yang ditetapkan untuk menyelenggarakan program dan kegiatan yang menjadi kewenangan desa. Setelah dilaksanakan APBDesa sangat mungkin terjadi perubahan, karena adanya perubahan pada pendapatan, pembelanjaan atau pembiayaan.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Cikadu, Tahun Anggaran 2018 ini ada perubahan pendapatan dan pembelanjaan. Pendapatan bertambah sebesar Rp.119.686.975 (seratus sembilan belas juta enam ratus delapan puluh enam ribu sembilan ratus tujuh puluh lima rupiah). Karena pendapatan berubah, otomatis pembelanjaan pun ikut berubah, adapun pembelanjaan yang mengalami perubahan yaitu :
- Bidang Pemerintahan dari Rp. 522.680.300 menjadi Rp. 528.945.400.
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dari Rp. 266.599.400 menjadi Rp. 325.746.875
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat dari Rp. 185.247.200 menjadi Rp. 239.481.600
Untuk lebih lengkapnya, silakan disimak infografik berikut ini.
Infografik Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa 2018

Infografik Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa

Infografik Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Cikadu tahun 2018 ini sebagai salah satu bentuk transparansi publik. Dan nantinya infografik ini akan di cetak, untuk kemuadian di pasang di tempat strategis Desa Cikadu. Adapun untuk inofgrafik APBDesa tahun 2018 sudah dicetak beberapa bulan yang lalu dan sampai saat ini masih terpasang di dinding Kantor Desa Cikadu. [ penulis: reza /editor: nuron]
Tinggalkan Balasan